Penggalangan
dana di beberapa titik lampu merah di sekitar Kota Pangkalpinang yang semula
berdasarkan rencana dan hasil rapat akan diadakan di 4 titik lampu merah
seperti LM Simpang Ramayana, LM Simpang DKT, LM Jln. Mentok dan LM Simpang
Semabung. Namun menurut surat izin yang dikeluarkan oleh pihak POLRESTA
Pangkalpinang hanya 3 titik saja tanpa LM Semabung. Hal ini terdapat kesalahan
dari pihak kepolisian padahal telah dikatakan akan dilakukan sebanyak 4 titik
LM.
Jum’at, 27 Juni 2014 ketika pukul 9.30 di lokasi berkumpul sebelum menuju lokasi anggota yang dapat hadir pada sesi pertama/pagi (pukul 10.00-11.00) hanya 8 orang dikarenakan beberapa anggota ada yang UAS, rapat, urusan lain dan sisanya telah dihubungi namun tidak ada jawaban. Setelah diputuskan bersama maka hanya sesi pagi dilakukan hanya di 2 titik LM saja, yaitu LM Simpang Ramayana dan LM Simpang Jln. Mentok. Pada sesi kedua/sore (pukul 15.00-16.00) setelah
berkumpul di masjid Jamik, anggota HIMASRI BABEL yang dapat hadir juga sebanyak
8 orang di LM Simpang Ramayana dan LM Simpang DKT Setelah dijumlahkan, dana dari sesi pertama dan kedua dalam 1 hari adalah Rp 5.885.100.
Alhamdulillah, hanya dengan 1 hari dan 2 titik LM, pencapaian terget melebihi batas. Untuk itu, dengan kesepakatan bersama, hari sabtu tidak diadakan lagi penggalangan dana.
Sampai jumpa di sesi BakSos di Panti Asuhan nya yaa..




Tidak ada komentar:
Posting Komentar